Syarat Melakukan Aqiqah


Dalam melaksanakan aqiqah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini juga akan disesuaikan dengan jenis kelamin dari anak. Berikut ini syarat-syarat aqiqah yaitu:

1. Jumlah Hewan Aqiqah


Pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dengan anak perempuan ini memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Saat sudah meniatkan untuk mengaqiqahi Si Kecil, ada hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk jumlah kambing yang akan disembelih.

Di mana jumlah hewan aqiqah yang disembelih untuk anak laki-laki yaitu dua ekor kambing atau domba. Sedangkan jumlah hewan yang dibutuhkan untuk anak perempuan hanya membutuhkan satu ekor kambing atau domba saja.

Dari hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor”

Meski demikian, jumlah ini juga bisa disesuaikan bagi orang tua kurang mampu. Jika tidak mampu untuk menyembelih dua ekor, maka bisa menyembelih satu ekor saja. Sesungguhnya tata cara pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan sama saja.

Hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih. Pada anak laki-laki harus berjumlah 2 ekor kambing yang keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya).

Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya 1 kambing saja.

Sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja. Namun, sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah SAW yaitu:

Saat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut.

Setelah proses penyembelihan hewan aqiqah dan membagikannya ke sanak saudara, tetangga, serta orang yang membutuhkan, jangan lupa untuk mencukur rambut Si Kecil dan memberikan nama yang baik sebagaimana sabda Nabi SAW.

Mengutip laman Dalam Islam, setelah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi.

Para Sahabat memiliki kebiasaan bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah SAW. Beliau kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus. Kemudian, beliau akan mengambil sedikit dari mulutnya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung dihisap.

Gula atau makanan manis dari hal ini memiliki kandungan karbohidrat atau glukosa, di mana merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah SAW yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para ulama.

2. Perhatikan Kondisi Hewan Aqiqah


Syarat berikutnya yaitu perhatikan kondisi hewan yang akan digunakan untuk pelaksanaan aqiqah. Kondisinya yaitu hewan tersebut harus berada dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, dan tidak kurus. Biasanya kambing yang digunakan untuk aqiqah ini memiliki kisaran umur satu tahun dan memiliki jenis kelamin jantan maupun betina. Hukum aqiqah ini memang sunnah muakkad, namun daging aqiqah ini juga disunahkan untuk dimasak terlebih dahulu.

3. Membagikan Aqiqah dengan Daging Mentah


Saat ini, kita banyak menjumpai tempat-tempat penyembelihan hewan aqiqah yang sekaligus memasak dan membuat hantaran berupa nasi kotak dengan berbagai olahan daging kambingnya. Hal ini sangat praktis dan tidak menyita waktu Anda untuk mempersiapkannya. Seperti halnya dalam berkurban, pihak keluarga pun diperkenankan untuk makan daging aqiqah.

Meski tidak biasa, tetapi ternyata hasil sembelihan aqiqah pun dapat diberikan dalam kondisi mentah. Membagikan aqiqah dalam kondisi daging mentah dijelaskan oleh Imam Ibnu Baz. Aqiqah yang sesuai syariat dan yang diajarkan dalam sunnah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh.

4. Dapat Dibagikan Dalam Bentuk Olahan Masakan atau Daging Mentah


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhu. Shohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging (mentah) kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 4/262).

5. Aqiqah Saat Anak Sudah Dewasa


Ini menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan oleh sebagian orang. Bagaimana jika aqiqah dilakukan saat anak sudah dewasa atau telanjur besar?

Menurut pendapat para ulama, apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu ia sudah mampu untuk aqiqah.

Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi, apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, kewajiban aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu sejak anak lahir, tetapi ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.

Begitu juga hadits berkata:

“Jika seorang anak tidak diaqiqahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti.”

Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi, ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. (Shahih Fiqih Sunnah 2/383).

0 Komentar